Berikut Alasan Kemenkominfo Blokir Steam dan Situs Game Online

Berikut Alasan Kemenkominfo Blokir Steam dan Situs Game Online - Secara resmi, pada 30 Juli 2022, Kominfo memblokir akses ke Paypal, DOTA, Steam, Epic Games, dan beberapa layanan populer lainnya. Perihal pemblokiran situs-situs tersebut bukan tanpa alasan. Timeline Twitter dihebohkan dengan cuitan netizen di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dikutip dari berbagai sumber, inilah beberapa alasan Kominfo blokir Steam dan situs game lainnya. Berbagai sumber melaporkan bahwa alasan Kominfo memblokir beberapa layanan tersebut adalah karena mereka belum mendaftarkan PSE (penyedia layanan elektronik) mereka ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kominfo sudah mengirimkan surat kepada PSE yang mengoperasikan sistem elektronik (SE) terpopuler pada 22 Juli 2022 dan mengingatkan kembali mengenai kewajiban melaporkan hal tersebut.Tempo waktu pendaftaran SE yang telah dioperasikan sebenarnya adalah 5 hari kerja sejak 25 Juli 2022.

Mulai hari Sabtu (30 Juli 2022), Steam, Yahoo, Dota, dan Epic Games tidak lagi dipublikasikan. Delapan PSE yang diblokir adalah mesin pencari Yahoo, Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal.

Langkah dilakukannya pemblokiran adalah karena tidak mendaftar untuk Private Scope PSE dua tahun lalu, terutama seperti yang ditegaskan kembali oleh Kominfo bulan lalu. Pendaftaran PSE di Swasta ini diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara dan Transaksi Sistem Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Di Sektor Swasta.

Perusahaan yang beroperasi secara digital melalui peraturan PSE ini. Memiliki website atau aplikasi dan beroperasi di wilayah Indonesia. Persyaratan pendaftaran ini berlaku untuk bisnis asing dan domestik